WTO, Paten dan Obat untuk Negara Miskin
Jun 12th, 2003 | Oleh: Her Suharyanto | Kategori: Artikel Populer, Bisnis Indonesia, Ekonomi UmumHak paten memang harus dihormati oleh semua pihak. Namun ketika perlindungan terhadap paten telah menghalangi atau menghambat hak manusia untuk hidup secara layak, kepada siapa hukum dan kekuasaan akan berpihak? Itulah pesan besar yang bisa dipetik dari perdebatan panjang, yang sampai kini belum selesai, mengenai hak paten obat dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Perdebatan mengenai paten obat kembali mengemuka dalam pertemuan tingkat menteri WTO di Kanada akhir Juli. Pertemuan tingkat menteri ini sendiri dimaksudkan sebagai persiapan bagi Sidang WTO di Cancun, Mexico, September mendatang.
Khusus mengenai masalah obat ini, persoalan yang mengemuka ialah: adakah rakyat di negara miskin harus membayar harga yang sama untuk obat-obat yang diperlukan demi menjaga kelangsungan hidup mereka? Kalimat ini sederhana, tetapi kenyataan yang melatarbelakanginya tidak sesederhana itu. Kalangan lembaga swadaya masyarakat internasional dan negara-negara berkembang mengajukan argumentasi bahwa hingga saat ini setiap tahun 14 juta umat manusia negara berkembang meninggal dunia hanya karena mereka tidak bisa memperoleh obat yang dibutuhkan, terutama untuk tiga penyakit paling mematikan dan mengincar masyarakat negara miskin atau berkembang: HIV/AIDS, Malaria dan TBC.
Kesulitan mereka untuk mendapatkan obat ini akan semakin terasa tahun 2005 mendatang, saat TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) mulai diberlakukan dalam kerangka WTO. Kalau kesepakatan mengenai hak atas kekayaan intelektual itu diterapkan apa adanya tepat pada waktunya, rakyat miskin di negara miskin dan negara berkembang akan kian terpukul. Pasalnya, pada saat itu obat hanya bisa diproduksi oleh pemilik hak paten atau mereka yang mendapatkan hak untuk memproduksi versi generik atas obat paten tersebut. Maka berteriaklah negara kalangan LSM seperti Oxfam International, Doctors without Borders, Third World Network dan Consumer Project on Technology dan negara berkembang: bagaimana rakyat miskin mendapatkan akses terhadap obat yang memadai?
Karena itu sejak dua-tiga tahun terakhir kalangan LSM, negara miskin dan negara berkembang sepakat untuk menawar pemberlakuan artikel 30 TRIPS yang berbicara mengenai ekspor obat dan artikel 31 tentang lisensi untuk memproduksi obat untuk kepentingan di dalam negeri. Kalau aturan ini diberlakukan, satu negara yang mendapatkan lisensi untuk memproduksi obat generik tertentu dilarang mengekspor obat tersebut ke negara lain. Dengan kata lain satu negara yang tidak memiliki industri farmasi akan semakin jauh aksesnya terhadap obat-obat generik yang diperlukan. Karena itu kalangan LSM dan negara miskin serta negara berkembang bersatu untuk menuntut kelonggaran terhadap kedua artikel TRIPS tersebut.
Perjuangan Negara Miskin
Dalam pertemuan tingkat menteri WTO di Doha November tahun lalu kalangan negara miskin dan negara berkembang bersikukuh dengan usulan pelonggaran aturan TRIPS tersebut. Mereka bersikeras agar setiap negara tetap berhak menggunakan versi generik dari obat yang sudah dipatenkan. Mereka juga bersikeras agar negara yang tidak memiliki industri farmasi bisa memperoleh obat versi generik tersebut dari negara tetangga.
Atas alasan kemanusiaan kalangan negara miskin dan negara berkembang mulai mendapatkan dukungan dari negara maju, terutama Eropa. Organisasi dan negara yang mendukung proposal ini mendasarkan diri pada sejumlah alasan. Pertama, menurut mereka, setiap orang berhak atas layanan kesehatan yang memadai, termasuk akses terhadap obat. Menurut mereka tidak adil memaksa orang miskin terutama di negara miskin harus membayar pada harga yang sama dengan sesamanya di negara maju. Apalagi umumnya di negara miskin pemerintah belum bisa memberikan perlindungan dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakatnya. Pengabaian terhadap kenyataan ini telah berdampak pada tewasnya belasan juta rakyat miskin setiap tahunnya hanya karena mereka tidak mampu membeli obat. Padahal, saat ini terdapat tak kurang dari 36 juta pengidap HIV dan penderita AIDS, dan 25 juta diantaranya tinggal di negara-negara miskin sub-Sahara.
Kedua, dalam kenyataannya banyak industri farmasi yang memanfaatkan hak atas kekayaan intelektualnya itu untuk memaksimalkan laba. Seorang aktivis LSM Singapura memperlihatkan betapa satu pabrik obat bisa membanting harga produknya begitu ada pesaing yang memproduksi obat sejenis. “Itu berarti bahwa laba yang selama ini diperoleh perusahaan tersebut sudah sangat berlebih,” demikian tulis seorang aktivis yang ditulis dalam situs resmi Oxfam, LSM yang bergerak di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Ketiga, banyak diantara obat-obat yang dipatenkan itu mendapatkan bahan bakunya dari kekayaan plasma nutfah negara miskin atau negara berkembang. Jadi, menurut mereka, sungguh tidak adil kalau kemudian industri di negara maju memaksa rakyat negara miskin dan berkembang “untuk membeli kembali kekayaan mereka.”
Argumen Kontra
Kalau banyak negara maju sudah memahami aspirasi negara miskin dan negara berkembang, mengapa persoalannya belum selesai? Memang belum, karena Amerika Serikat, yang de facto merupakan kekuatan terbesar WTO, masih menentang usulan itu. Ketidaksetujuan AS terhadap usulan itu bisa dipahami karena (industri farmasi) negara itulah yang akan paling mendapatkan manfaat dari pemberlakuan TRIPS khususnya artikel 30 dan 31 tersebut. Hal itu terlihat sekali dari dukungan kuat dari kalangan industriawan dan media AS terhadap sikap negara itu di forum WTO.
Negara itu memang sekarang sudah mulai “melunak”, yakni mau mengakomodir kepentingan negara miskin dan negara berkembang untuk tetap mendapatkan hak produksi versi generik atas obat yang dipatenkan. Namun AS tetap bertahan bahwa tidak boleh terjadi ekspor obat generik dari satu negara ke negara lain. Alasan formal yang diajukan oleh AS dalam forum WTO adalah, pertama, bahwa praktik ini akan mendorong penyelundupan obat generik dari negara berkembang ke negara maju, bahkan ke Amerika Serikat sendiri. Harian Washington Times melaporkan bahwa pernyataan AS bukanlah omong kosong karena banyak produk obat generik yang ditujukan untuk masyarakat Sub-Sahara ternyata ditemukan di pelabuhan di Belgia.
Kedua, Amerika Serikat khawatir bahwa hak produksi obat generik akan mendorong industri farmasi negara berkembang untuk memaksimalkan laba dengan memproduksi obat generik tersebut. Kekhawatiran ini didasarkan oleh banyak fakta di negara berkembang umumnya hanya ada satu atau dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat generic yang dimaksud.
Ketiga, Amerika Serikat berpendapat pelapasan hak paten akan menyurutkan semangat mereka yang bergerak dalam bidang riset dan pengembangan, karena mereka tidak akan mendapatkan insentif uang yang memadai atas kerja keras yang mereka lakukan. Sebaliknya, mereka khawatir bahwa Amerika Serikat justru akan menjadi pasar bagi perusahaan yang bergerak di bidang Riset dan Pengembangan seperti yang sekarang menjamur di banyak negara terutama India. “Tidak adil bahwa perusahaan riset dan pengembangan negara lain menjual karyanya dengan harga mahal kepada kami, tetapi kami tidak bisa menjual karya kami di negara lain,” tulis John E. Calfee seorang kolumnis Washington Times.
Menduga akhir
Pertanyaannya saat ini adalah, apa yang akan terjadi selanjutnya? Tidak mudah untuk menebak arah kontroversi ini. Negara-negara miskin dan negara berkembang tampaknya bukan hanya bertahan dengan pendapat awalnya, tetapi juga mengajukan banyak hal baru. Misalnya saja, mereka tidak hanya mengharapkan pembebasan produksi obat-obat infeksi, tetapi juga menuntut versi generik obat-obat untuk penyakit “khas negara maju” seperti hipertensi, diabetes, jantung sampai gangguan kejiwaan.
Di samping itu negara miskin dan negara berkembang juga memanfaatkan isyu ini sebagai “peluru” untuk mengulur dimulainya putaran baru negosiasi perdagangan dunia (Putaran Millenium) mengenai jadwal penurunan tarif perdagangan.
Tetapi di lain pihak sejumlah negara seperti Brazil, misalnya, sudah menyetujui usulan pimpinan sidang tingkat menteri WTO di Kanada, bahwa negara berkembang akan menjamin bahwa produk obat generik dari negara yang bersangkutan tidak akan diekspor kembali ke negara maju.
Tetapi bagaimana dengan AS? Tampaknya sulit bagi negara itu untuk menerima begitu saja usulan kalangan negara miskin dan negara berkembang. Tetapi kalau negara miskin dan negara berkembang lantas mogok tidak mau memulai Putaran Millenium, bukan mustahil negara itu untuk melonggarkan sikapnya.
Her Suharyanto,
Peminat Masalah Internasional