Titip Investasi I

Oct 14th, 2006 | Oleh: Her Suharyanto | Kategori: Konsultasi, Personal Finance, Surabaya Post

Saya merasa bahwa saat ini semakin banyak orang menjalankan usaha sendiri, dan banyak di antara mereka yang sukses. Banyak tetangga saya yang juga sukses di bidang itu. Saya sering berpikir juga untuk memakai tabungan yang ada untuk memulai usaha. Tetapi saya tidak mempunyai keberanian. Saya takut gagal, karena saya memang tidak punya pengalaman sama sekali di bidang itu. Saya khawatir tabungan saya yang tidak seberapa itu akan hilang sama sekali. Ada saran untuk saya?

Taufik Noor, Malang

Pak Taufik tidak sendiri. Banyak sekali orang yang mempunyai keinginan untuk menjalankan bisnis, tetapi tidak berani mengambil langkah ke sana. Orang meras tidak mampu, dan khawatir akan risiko yang mungkin timbul. Di pasaran ada begitu banyak buku petunjuk mengenai bagaimana cara berbisnis. Akan tetapi orang sering tetap tidak berani melangkah walaupun sudah membaca banyak buku.
Tapi Pak Taufik tidak perlu cemas dengan situasi itu. Kita masih bisa berbisnis dalam arti yang sesungguh-sungguhnya, tanpa harus menggeluti operasional sebuah bisnis secara langsung. Caranya adalah dengan menitipkan uang atau modal kita kepada mereka yang lebih berpengalaman dibanding dengan kita. Kita bertindak sebagai investor untuk bisnis yang dijalankan oleh orang lain. Bagaimana caranya?
Ada berbagai macam cara. Kalau anda orang yang cukup berani mengambil risiko, anda bisa menawarkan kepada orang yang anda percayai yang ingin membuka usaha. Tawarkan bahwa anda punya modal, dan biarkan orang itu menjalankan usaha sesuai dengan rencananya, misalnya berdagang, beternak, atau memproduksi barang-barang tertentu. Yang perlu dilakukan adalah, anda dan mitra anda membuat kesepakatan mengenai bagaimana status dana anda, apakah sebagai pinjaman, atau sebagai penyertaan. Kalau sebagai pinjaman, anda berhak mendapatkan pengembalian berikut bunga yang disepakati. Keuntungan anda adalah dalam bentuk bunga. Tetapi kalau bentuknya penyertaan, berarti anda ikut memiliki usaha itu, berikut risiko dan keuntungannya. Kalau usaha itu merugi, anda ikut merugi. Kalau usaha itu untung, anda akan mendapat bagian dari keuntungannya.
Langkah lain yang lebih aman adalah dengan memodali usaha yang sudah berjalan. Misalnya saja anda melihat ada peternak yang sukses, anda bisa datang dan bilang kepada peternak itu bahwa anda ingin titip modal. Peternak itu akan mendapat keuntungan karena bisa mengembangkan usahanya dengan modal orang lain, dan anda akan mendapat bagian dari keuntungannya.
Di sekitar kita pasti ada begitu banyak orang yang sudah menjalankan usaha, dan usahanya berjalan baik, tetapi orang itu tidak bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi karena keterbatasan modal. Pengusaha-pengusaha kecil seperti ini pasti akan menyambut baik uluran tangan anda. Apalagi kalau pengusaha itu belum pernah atau belum bisa mendapatkan kredit dari bank. Nah, dengan menyertakan modal seperti itu berarti kita sudah ikut memiliki bisnis pada bisnis yang dijalankan oleh orang lain.
Yang perlu diperhatikan kalau anda menanamkan modal dalam bentuk usaha seperti ini adalah bahwa kepemilikan anda harus terjamin. Cara menjamin kepemilikan itu ada bermacam-macam. Ada yang dasarnya adalah kepercayaan semata. Tetapi lebih aman lagi kalau rasa saling percaya itu diikat dalam bentuk perjanjian. (artikel di Surabaya Post)

Tags: ,

Tulis Komentar