Gereja Katolik Digugat Perempuan Indonesia

Dec 14th, 2003 | Oleh: Her Suharyanto | Kategori: Agama, Bisnis Indonesia, Resensi

Judul : Kodrat Yang Bergerak — Gambar, Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Gereja Katolik

Penulis : Iswanti

Penerbit : Kanisius, Yogyakarta, 2003

Tebal : XVI + 257

Mungkinkah suatu ketika seorang perempuan ditahbiskan menjadi pastor dalam Gereja Katolik? Pertanyaan ini terasa provokatif, dan menggebrak situasi adem-ayem yang ada dalam Gereja Katolik saat ini, khususnya di Gereja Katolik Indonesia. Memang pertanyaan ini bukanlah persoalan paling mendasar yang hendak disampaikan oleh Iswanti dalam bukunya tersebut. Tetapi ketika perempuan muda ini mulai membahas detil demi detil soal peran perempuan dalam Gereja, mau tak mau kita akan sampai pada diskusi mengenai masalah itu.

Buku ini adalah satu refleksi teologis yang berakar pada kegelisahan pribadi si penulis menyangkut peran perempuan dalam Gereja. Kegelisahan itu terutama menyangkut peran perempuan dalam penentuan arah Gereja sebagai sebuah kapal yang sedang mengarungi jaman. Iswanti mencatat, dan Gereja mesti mengakui, bahwa bahtera Gereja mengarungi jaman dengan awak yang kesemuanya adalah laki-laki, yang dikenal dengan sebutan hierarki, mulai dari Pastor, Uskup sampai Paus. Dalam seluruh Sejarah Gereja, laki-lakilah yang selalu mengambil posisi menentukan hitam-putihnya Gereja.

Dalam menelaah kegelisahan ini terasa bahwa Iswanti berusaha untuk bersikap adil dan bertanggungjawab. Dia merunut satu demi satu dokumen resmi gereja, mulai dari ensiklik (surat edaran) yang ditulis oleh para Paus sampai dengan dokumen Konsili dan ayat-ayat Kitab Hukum Kanonik (Hukum Gereja). Tetapi semakin tekun Iswanti melakukan penelaahan terhadap dokumen-dokumen itu, semakin tergarisbawahilah diskriminasi yang dilakukan oleh Gereja terhadap kaum perempuan.

Konsili Vatikan II, yang disebut-sebut sebagai konsili yang paling terbuka terhadap dunia modern pun ternyata juga menyisakan cerita kelabu tentang perempuan. Pada sidang-sidang awal konsili itu di awal decade 60-an, perempuan sama sekali tidak mendapatkan peran kecuali sebagai pendengar di tempat yang terpisah. Pelaku utama Konsili tetap saja Paus, para Kardinal dan para Uskup dengan jubah kebesaran mereka. Kaum perempuan baru diterima dalam sidang setelah Konsili berjalan lebih dari tiga tahun, itupun dalam jumlah yang sangat sedikit karena “undangan terlambat dikirimkan”. Perubahan sikap ini terutama merupakan reaksi atas diskusi hangat di media massa di luar tembok Vatikan plus rangkaian panjang demonstrasi kaum perempuan.

Hasil Konsili Vatikan II sendiri memang sangat radikal. Salah satu hasil radikal tersebut adalah perumusan ulang definisi Gereja. Gereja yang sebelumnya dimaknai sebagai hirarki, pada konsili itu disebut sebagai Umat Beriman atau Umat Allah, yang dasar keanggotaannya adalah iman pada Yesus Kristus yang ditandai dengan baptisan. Pastor, biarawan, biarawati dan kaum awam adalah anggota penuh Gereja, sehingga tidak ada satu yang mempunyai status keanggotaan yang lebih istimewa dibanding yang lain.

Tetapi apa yang terjadi puluhan tahun setelah konsili itu berlalu? Tetap saja hanya kelompok terbatas saja yang menentukan hitam putihnya Gereja. Dalam diskusi-diskusi formal memang perempuan selalu disebut-sebut memiliki peran penting. Tetapi pada tataran praksis, perempuan tetap berada pada posisi yang sangat pinggiran. Dan puncak dari keterpinggiran itu adalah bahwa perempuan tidak berhak masuk dalam elite penentu.

Diskusi Publik

Harus diakui bahwa buku ini secara teologis sangat mendalam, dan sangat bisa dipertanggungjawabkan. Kedalaman buku ini pertama-tama justru terletak pada perumusan persoalannya (status questionis-nya), yang merupakan kegelisahan hidup penulisnya. Justru karena persoalannya adalah sesuatu yang dialami dan hidup, maka buku ini terasa menjadi satu buku teologi yang membumi. Dan lebih dari itu, proses refleksi buku ini juga sangat mendalam dan bisa dipertanggungjawabkan.

Di sini pula letak perbedaan buku teologi ini dibandingkan dengan buku teologi karya para teolog profesional Katolik (Iswanti sendiri berlatarbelakang Filsafat) yang lebih cenderung membahas tema-tema yang baik secara emosional apalagi eksistensial sama sekali tidak tersangkut-paut dengan hidupnya. Karena itu tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Kodrat yang Bergerak adalah buku teologi Katolik paling mendalam yang pernah ditulis oleh seorang awam Katolik Indonesia.

Dari sisi tema, harus diakui bahwa tinjauan teologis soal perempuan bukanlah hal yang baru, terutama di luar Indonesia. Saat ini sudah ada sedemikian banyak (de facto) teolog perempuan, yang mempunyai gelar master atau doktor dari fakultas teologi gerejani, “yang siap ditahbiskan menjadi pastor begitu Vatikan mengijinkan”. Di dalam negeri persoalan ini juga sudah mengemuka dalam kendati sekadar dalam tahap bisik-bisik. Dalam kuliah-kuliah teologi, misalnya di Fakultas Teologi Gerejani Wedhabakti, Kentungan, Yogyakarta, hal ini juga sering menjadi diskusi serius dosen-mahasiswa.

Tetapi bahwa buku ini kemudian ditulis, oleh seorang perempuan (!!!!!) dan diterbitkan oleh penerbit katolik (Kanisius) yang sangat dihormati, tentu maknanya menjadi berbeda. Makna yang berbeda itu adalah, bahwa diskusi mengenai peran perempuan dalam Gereja, suka atau tidak, sudah secara formal memasuki ruang publik. Terbuka. Siapapun boleh menilai, menanggapi, bereaksi, menolak, mendukung, menerima atau apapun yang selayaknya diterima oleh Iswanti dan bukunya. Namun bagi Gereja sebagai institusi, pilihannya tidak sekadar boleh atau tidak boleh menilai atau menanggapi manifesto Siswanti ini. Pilihannya hampir tak ada lain selain memikirkan secara serius pertimbangan-pertimbangan yang diajukan Siswanti.

(Her Suharyanto, penulis lepas)

Tags: ,

One comment
Leave a comment »

  1. sejauh mana kita harus memandang persoalan ini? apakah kita memasukkan masalah ini dalam kasus diskriminatif? atau kasus Gender? atau termasuk masalah HAM? ATAU sebenarnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Kita mengetahui bahwa masalah ini sudah menjadi masalah klasik dalam tubuh Gereja Katolik sendiri. dan perlu kita ingat pula bahwa prinsip Gereja untuk selalu memegang teguh Tradisi Suci sudah serumur 2000th lebih. Esensi apa yang sebenarnya dituntut dengan mengajukan perempuan sebagai imam katolik? persamaankah? kesederajatankah? posisi? atau memang ada substansi yang lebih bernilai dibandingkan Tradisi Suci yang telah dipegang teguh gereja selama ini? Lalu, bila kita membentuk sebuah premis yang menyatakan bahwa Gereja Katolik bersikap diskriminatif atau adanya pelanggaran terhadap kaum perempuan, kita dapat mencoba menganalisis secara obyektif benarkah premis tersebut?!! Bila kita mengatakan telah terjadi sikap diskriminatif atau melanggar HAM kaum perempuan berarti ada sebuah indikasi umum yang bisa kita gunakan yaitu adanya kerugian, penderitaan yang diderita kaum perempuan baik secara fisik, psikis, atau pun rohani. dan lebih lanjut lagi, apa latar belakang “BILA MEMANG” kaum perempuan mengalami hal-hal di atas karena gereja mempertahankan tradisi imam katolik harus laki-laki.
    Hal yang perlu penjernihan masalah adalah, benarkah kaum perempuan merasa tidak mendapat tempat atau kurang mendapat peran dalam gereja karena imam katolik laki-laki?? sepengetahuan saya, justru kaum perempuan sangat berperan aktif di luar hirarki klerikus. Mereka mengambil banyak peran dalam liturgi gereja, pelayanan sabda, pelayanan sosial gereja, komunitas gereja basis,dll. Lalu, gereja juga sangat konsern terhadap masalah-masalah yang dialami kaum perempuan. Sebagai bukti, di saat banyak ajaran yang melegalkan seorang laki-laki memiliki lebih dari satu isteri, Gereja Katolik dengan teguh mempertahankan jaran Yesus untuk TIDAK melegalkan sistem poligami bahkan perceraian. Gereja sangat menjunjung tinggi nilai sebuah Sakramen Pernikahan atas dasar Cinta Kasih. Pertanyaan yang agak “nakal” bisa kita ajukan, “Apakah kaum perempuan merasa dirinya tidak berharga karena Imam katolik adalah laki-laki dibandingkan ketika harus merelakan suaminya berbagi cinta dan kasih sayang karena memiliki lebih dari satu isteri???
    hahahahaha….sangat lucu bila memang seperti itu. Mungkin memang agak sarkistik, tapi saya hanya ingin kita bisa berpikir dan bersikap secara realistis. Segala sesuatu memiliki peran dan tugasnya masing-masing yang memang tidak bisa kita campur adukkan. Sebagai analogi, bila seorang tukang kayu yang hanya mengetahu masalah pertukangan karena memang sudah turun temurun warisan keluarganya, tiba-tiba kita paksa untuk meninggalkan pekerjaannya dan beralih profesi untuk menjadi seorang Dosen ilmu ekonomi????? atau, bila seorang laki-laki dipaksa untuk mengenakan rok?? apakah lumrah dan wajar????
    Satu hal yang pasti, Gereja Katolik adalah gereja yang berpegang teguh pada ajaran Yesus Kristus melalui Kitab Suci dan Tradisi Suci serta pengajaran suci Bapa2 Gereja. Hal ini telah menjadi ciri khas, layaknya semua agama memiliki ciri khas masing-masing. Demokrasi tidak mengandaikan bahwa semua hal mengalami revolusi dan perubahan. Sejauh mana suatu hal relevan dan memang kenyataannya baik, mengapa harus ada demokrasi???