Cadangan Devisa Multi-Valas
Sep 29th, 2008 | Oleh: Her Suharyanto | Kategori: Artikel Populer, Ekonomi Umum, SAJIAN UTAMA, Suara MerdekaDALAM SEKITAR satu bulan terakhir diskusi tentang cadangan devisa semakin menghangat baik di media massa pusat maupun daerah. Pada tingkat yang lunak diskusi itu menyoal perlu tidaknya Indonesia mempunyai cadangan devisa dalam mata uang euro, sedang pada tahap yang lebih radikal dipersoalkan mengapa kita tidak mengubah seluruh cadangan devisa ke mata uang euro.
Diskusi itu sendiri cukup menarik, tetapi tak urung nuansa emosional demikian terasa dalam pro dan kontra mengenai masalah tersebut. Dukungan terhadap perubahan maupun anti perubahan terasa sangat dipengaruhi oleh sentimen mendukung atau anti AS. Bermula dari suasana emosional itulah sejumlah peserta diskusi jadi sering lupa pada persoalan paling pokok mengenai perlunya cadangan devisa sehingga ibarat perang, banyak peluru yang dihamburkan untuk sasaran yang salah.
Besar atau kecilnya cadangan devisa satu negara sering diukur secara relatif terhadap impor. Ini wajar, karena tujuan utama dari pembentukan cadangan devisa adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri manakala perekonomian dan sektor swasta mandek. Misalnya saja saat ini jumlah cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$33 miliar dollar sementara impor bulan Februari lalu (data terakhir) mencapai US$2,96 milliar dollar. Maka dalam situasi yang paling sulit cadangan devisa tersebut masih bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri selama 11 bulan.
Kedua, cadangan devisa juga diperlukan sebagai alat pengendali moneter. Kalau suatu saat terjadi permintaan tinggi terhadap mata uang tertentu, katakan saja dollar, maka pemerintah melalui bank sentral harus menyediakannya. Keharusan di sini tidak disebabkan oleh satu aturan atau undang-undang tetapi semata-mata karena tuntutan stabilitas moneter. Kalau bank sentral tidak mampu menyediakan dollar dalam jumlah yang diminta pasar, maka sesuai dengan hukum pasar nilai tukar dollar akan melambung dan rupiah terpuruk. Ini memang bukan tujuan utama pembentukan cadangan devisa, tetapi dalam praktiknya banyak cadangan devisa (bukan hanya di Indonesia, terutama pengalaman Meksiko dan Argentina) yang tersedot untuk kebutuhan ini. Dan yang harus dicermati adalah bahwa permintaan terhadap valas bukan hanya muncul dari kalangan swasta. Pemerintah adalah salah satu pemburu dollar yang utama baik untuk tujuan impor barang (misalnya minyak) maupun untuk membayar utang yang jatuh tempo.
Kita semua menyadari stabilitas moneter merupakan syarat yang nyaris mutlak bagi pembangunan ekonomi suatu bangsa. Lihat saja, pada jaman Orde Baru, seburuk apapun kondisi politiknya, investor masih ramai datang ke Indonesia karena stabilitas moneternya. Dengan stabilitas moneter seperti itu para investor masih bisa menghitung berapa untung dari setiap dollar yang mereka tanamkan di Indonesia.
Multi Valas
Dalam konteks itu pertanyaannya adalah logiskah mengaitkan kebijakan pengelolaan cadangan devisa dengan apresiasi atau depresiasi suatu valuta asing (valas)? Atau riilnya, ketika euro menguat dan dollar AS melemah apakah serta merta Indonesia harus mengubah struktur cadangan devisanya? Untuk itu perlu dikemukakan satu catatan bahwa kalangan bendaharawan negara atau bank sentral, dengan atau tanpa apresiasi atau depresiasi satu mata uang, pasti sudah mempunyai sejumlah valuta asing sebagai cadangannya. Kalau pun tidak, kalangan bank sentral pasti punya mekanisme (melalui hedging dan swap) untuk melindungi cadangannya terhadap valuta asing lain yang terkait dengan kepentingan negara yang bersangkutan. Maka kalau Indonesia berkepentingan dengan euro, sudah semestinya Bank Indonesia mengalokasikan cadangan dalam euro, atau kalau tidak mestinya melakukan hedging (tentu saja dengan membayar premi) untuk mendapatkan kepastian kurs dolar-euro.
Mengenai berapa besar porsi euro (katakan saja begitu) dalam struktur cadangan devisa Indonesia, jawabannya sangat sederhana tetapi sekaligus tidak tegas: seuai dengan kebutuhan. Seperti diuraikan di atas kebutuhan utama Indonesia akan euro adalah sebagai alat pembayaran impor, itupun khusus untuk transaksi dengan sebagian negara Uni Eropa (ingat, belum semua negara Uni Eropa menggunakan euro). Ukuran ini pun masih belum cukup, karena untuk cadangan jangka pendek perlu ditanyakan apakah total perdagangan Indonesia dengan pengguna euro mengalami defisit, dan berapa defisitnya. Kalau perdagangan Indonesia dengan pengguna euro mendatangkan surplus maka tak terlalu perlu bagi Indonesia mengalokasikan cadangan devisanya dalam euro, tetapi cukup dengan melakukan hedging untuk kepentingan jangka panjang. Tetapi kalau dalam perdagangan itu Indonesia mengalami defisit, bank sentral memang perlu secara riil mencadangkan euro karena jumlah euro yang keluar Indonesia lebih besar dibanding euro yang masuk dari ekspor.
Cara berpikir seperti ini tidak hanya menyangkut mata uang euro, tetapi berbagai mata uang dunia lain (termasuk yen) sejauh kalangan mitra dagang memang mensyaratkan transaksi harus dilakukan dalam valuta negaranya sendiri. Perlu diketahui dalam praktiknya memang banyak negara yang menghitung nilai transaksi ekspor impornya dalam mata uang negara yang bersangkutan, tetapi transfer dana tetap dilakukan dalam dollar AS berdasarkan kurs konversi pada saat transaksi.
Apresiasi Euro
Kita bisa memaklumi mengapa banyak kalangan berteriak agar Bank Indonesia mengalihkan cadangan devisanya ke dalam euro karena mata uang itu tengah terapresiasi. Pemikiran itu muncul karena pemahaman atau harapan bahwa Bank Indonesia adalah manajer investasi. Padahal dalam praktinya Bank Indonesia lebih harus berperan sebagai manajer risiko.
Dalam perspektif manajemen risiko inilah, suka tidak suka, porsi cadangan dalam dollar memang masih harus sangat signifikan. Pilihan terbatas ini terjadi karena sebagian terbesar potensi risiko yang dihadapi Indinesia memang ada dalam mata uang itu. Untuk kebutuhan impor Indonesia lebih memerlukan dollar, utang pemerintah maupun swasta (total US$130 milliar, bandingkan dengan cadangan devisa US$33 miliar) sebagian terbesar juga dalam dollar, sementara itu investor asing yang mau pulang kampung juga harus merealisasikan hasil investasinya dalam dollar; belum lagi permintaan dollar dari sebagian kalangan masyarakat Indonesia untuk kebutuhan studi, wisata dan investasi.
Sekali lagi pemikiran mengarahkan cadangan devisa ke dalam euro karena sedang terapresiasi adalah pemikiran investasi atau pemikiran mengembangkan cadangan. Tetapi pada saat yang sama pemikiran “menumpuk euro karena nilainya lebih tinggi” akan dianggap lelucon oleh para investor professional. Kita tentu tahu tahu, kredo para investor tak lebih dari kredo para pedagang, yakni membeli murah menjual mahal. Karena itu investor yang akan melakukan pembelian tidak akan peduli apakah nilai satu instrumen investasi (termasuk euro) sudah naik. Mereka hanya peduli apakah nilai satu instrumen akan naik.
(Her Suharyanto adalah wartawan ekonomi independen)